USAI disahkannya hasil referendum oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1999, warga Timor Timur memiliki dua pilihan, menetap atau angkat kaki dari tanah kelahirannya.
USAI disahkannya hasil referendum oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1999, warga Timor Timur memiliki dua pilihan, menetap atau angkat kaki dari tanah kelahirannya.