Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat memfasilitasi “klien”, sebutan eks-narapidana, dengan pelatihan sebagai montir mesin pendingin ruangan (air conditioner/AC).
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan para “klien” sebelum kembali ke masyarakat, agar bisa mendapatkan pekerjaan untuk menyambung hidup.