Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan terkait tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun tersangka tersebut adalah Ridwan Djamaluddin (RJ) selaku Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *